Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi

Organisasi Pemerintah

disdukcapil.sukabumikab.go.id

Jl. Rambay No. 70, 43135 Sukabumi

+62266211075

Jam buka hari ini untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi

  • tertutup hari ini

Jam buka mingguan:

  • Senin: 08:00-16:00

  • Selasa: 08:00-16:00

  • Rabu: 08:00-16:00

  • Kamis: 08:00-16:00

  • Jumat: 08:00-16:15

Informasi bisnis dan jam buka terakhir diperbarui tahun 4 Mei 2024.

Berlangganan pembaruan

Apakah Anda ingin tetap up to date dengan berita terbaru dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi?

Ingin beriklan di sini?

Apakah Anda ingin iklan Anda akan terlihat untuk halaman ini? Daftarkan akun jam-buka.com dan iklan Anda akan mencapai grup target yang sangat relevan.

Tentang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi

Facebook page resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi adalah merupakan unsur Pelaksanaan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dalam bidang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil yang mempunyai tugas pokok membantu Kepala Daerah dalam melaksanakan sebagian urusan Pemerintahan dan Pembangunan dibidang urusan Administrasi Kependudukan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Read more

Mendapatkan petunjuk: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi

Dari:

Mengomentari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi

   Memuat komentar-kotak...